Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa
merupakan alat komunikasi yang digunakan sekelompok manusia untuk menyampaikan
ide, pikiran, perasaan.
Sebagai bangsa yang memiliki beragam
suku, budaya,serta bahasa daerah maka bangsa Indonesia harus memiliki
bahasa pemersatu. Untuk memenuhi tuntutan itu, maka ditetapkanlah bahasa
Indonesia yang berasal dari bahasa melayu sebagai bahasa pemersatu tersebut.
Sebagai bahasa pemersatu bangsa, bahasa Indonesia memiliki kedudukan dan
beberapa fungsi.
Kedudukan bahasa Indonesia terbagi
ke dalam dua kategori yaitu sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Negara.
1). Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa
Nasional
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional
diikrarkan pada 28 Oktober 1928 yaitu hari “Sumpah
Pemuda”. Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai Bahasa Nasional
yaitu :
a)
Lambang Kebanggaan Nasional
Sebagai
lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial
budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebangsaan ini , bahasa
Indonesia harus kita pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita
bina rasa bangga dalam menggunakan bahasa Indonesia.
b) Lambang Identitas Nasional
Sebagai lambang identitas nasional,
bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Ini berarti, dengan bahasa
Indonesia akan dapat diketahui siapa kita. Karena fungsinya yang demikian itu,
maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin
di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa
Indonesia yang sebenarnya.
c)
Sebagai Alat Pemersatu Bangsa yang
Berbeda Suku, Agama, Ras, Adat Istiadat dan
budaya
Fungsi yang ketiga
ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang terdiri dari suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan
bahasanya yang berbeda dapat bersatu dalam kebangsaan Indonesia. Dengan bahasa
Indonesia, memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai
bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan
kesetiaan kepada nilai – nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah
yang bersangkutan.
d) Bahasa Indonesia sebagai Alat Komunikasi
Dengan adanya bahasa Indonesia kita
dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi atau berkomunikasi
dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga,
daerah, dan buadaya). Misalnya, apabila kita ingin berkomunikasi dengan
seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda.
Kita tidak dapat bertukar pikiran dan saling memberi informasi, akan tetapi
dengan bahasa Indonesia, kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek
kehidupan.
2)
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai
Bahasa Negara pada tanggal 18 Agustus 1945. Tercantum dalam batang tubuh UUD
1945 Bab XV, Pasal 36. Kemudian Pada tanggal 25-28 Februari 1975, hasil
perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta menyebutkan
fungsi dalam Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah :
a)
Sebagai Bahasa Resmi Kenegaraan
Sebagai bahasa resmi kenegaraan ,
bahasa Indonesia dipakai di dalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan
kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
b)
Sebagai Bahasa Pengantar di dalam
Dunia Pendidikan
Bahasa Indonesia merupakan bahasa
pengantar yang digunakan di lembaga-lembaga pendidikan baik formal maupun non
formal mulai dari taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh
Indonesia.
c)
Sebagai Alat Perhubungan pada
Tingkat Nasional untuk Kepentingan Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan
serta Pemerintahan
Bahasa Indonesia dipakai bukan saja
sebagai alat komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas,
dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku , melainkan
juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar belakang
sosial budaya dan bahasanya.
d) Sebagai
Alat Pengembangan Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi.
Bahasa Indonesia adalah satu –
satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan
nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili ciri – ciri dan identitasnya
sendiri ,yang membedakannya dari kebudayaan daerah.
Selain memiliki fungsi dalam kedudukan,
bahasa Indonesia juga memiliki fungsi secara umum dimata masyarakat saat ini.
Fungsi bahasa Indonesia secara umum antara lain;
a)
Sebagai Alat untuk Mengungkapkan
Ekspresi Diri
Bahasa dalam hal ini yaitu bahasa Indonesia dapat digunakan
sebagai alat untuk mengungkapkan ekspresi diri. Dengan bahasa, kita dapat
mengungkapkan perasaan atau ekspresi yang sedang kita rasakan atau hendak kita
tunjukkan kepada orang lain sehingga orang lain dapat mengerti apa yang kita
maksudkan.
b) Sebagai Alat Komunikasi
Dalam berkomunikasi alat yang paling sering atau lazim
digunakan adalah Bahasa. Dengan adanya bahasa, setiap orang dapat saling
berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain. Komunikasi adalah kelanjutan
dari ekspresi diri yang kita sampaikan kepada orang lain dan mendapatkan respon
balik dari ekspresi yang kita sampaikan tersebut.
d)
Sebagai
Adaptasi dan Integrasi
Dalam kehidupan kita sebagai makhluk sosial, selain
berkomunikasi kita dituntut untuk dapat berbaur dan menyesuaikan diri
(beradaptasi) dengan lingkungan di sekitar kita. Dengan adanya bahasa, kita
akan dapat dengan mudah berbaur dan menyesuaikan diri dengan lingkungan di
sekitar kita atau lingkungan yang sedang kita datangi. Pada saat kita
beradaptasi dengan lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih dan menggunakan
bahasa yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang kita hadapi.
e)
Sebagai
Kontrol Sosial
Dengan adanya bahasa dapat memberikan kontrol terhadap
tingkah laku atau sikap yang dilakukan. Dari bahasa yang digunakan seseorang
dapat tercermin bagaimana tingkah lakunya. .
Tgl 14 November @013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar