Rabu, 13 November 2013

Tugas Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia



Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Bahasa merupakan alat komunikasi yang digunakan sekelompok manusia untuk menyampaikan ide, pikiran, perasaan. Sebagai bangsa yang memiliki beragam  suku, budaya,serta bahasa daerah maka bangsa Indonesia harus memiliki bahasa pemersatu. Untuk memenuhi tuntutan itu, maka ditetapkanlah bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa melayu sebagai bahasa pemersatu tersebut. Sebagai bahasa pemersatu bangsa, bahasa Indonesia memiliki kedudukan dan beberapa fungsi.
Kedudukan bahasa Indonesia terbagi ke dalam dua kategori yaitu sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Negara.
1). Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional 
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional diikrarkan pada 28 Oktober 1928 yaitu hari “Sumpah Pemuda”. Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai Bahasa Nasional yaitu :
a)      Lambang Kebanggaan Nasional
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebangsaan ini , bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga dalam menggunakan bahasa Indonesia.
b)    Lambang Identitas Nasional
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Ini berarti, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.



c)      Sebagai Alat Pemersatu Bangsa yang Berbeda Suku, Agama, Ras, Adat Istiadat dan
     budaya
 Fungsi yang ketiga ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang terdiri dari suku bangsa   dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya yang berbeda dapat bersatu dalam kebangsaan Indonesia. Dengan bahasa Indonesia, memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.
d)   Bahasa Indonesia sebagai Alat Komunikasi
Dengan adanya bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi atau berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga, daerah, dan buadaya). Misalnya, apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda. Kita tidak dapat bertukar pikiran dan saling memberi informasi, akan tetapi dengan bahasa Indonesia, kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan.

2) Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai Bahasa Negara pada tanggal 18 Agustus 1945. Tercantum dalam batang tubuh UUD 1945 Bab XV, Pasal 36. Kemudian Pada tanggal 25-28 Februari 1975, hasil perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta menyebutkan fungsi dalam Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah :
a)      Sebagai Bahasa Resmi Kenegaraan
Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai di dalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
b)      Sebagai Bahasa Pengantar di dalam Dunia Pendidikan
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar yang digunakan di lembaga-lembaga pendidikan baik formal maupun non formal mulai dari taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia.
c)      Sebagai Alat Perhubungan pada Tingkat Nasional untuk Kepentingan Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan serta Pemerintahan
Bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
d)   Sebagai Alat Pengembangan Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi.
Bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili ciri – ciri dan identitasnya sendiri ,yang membedakannya dari kebudayaan daerah.

Selain memiliki fungsi dalam kedudukan, bahasa Indonesia juga memiliki fungsi secara      umum dimata masyarakat saat ini.
Fungsi  bahasa Indonesia secara umum antara lain;
a)       Sebagai Alat untuk Mengungkapkan Ekspresi Diri
Bahasa dalam hal ini yaitu bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai alat untuk mengungkapkan ekspresi diri. Dengan bahasa, kita dapat mengungkapkan perasaan atau ekspresi yang sedang kita rasakan atau hendak kita tunjukkan kepada orang lain sehingga orang lain dapat mengerti apa yang kita maksudkan.
b)      Sebagai Alat Komunikasi
Dalam berkomunikasi alat yang paling sering atau lazim digunakan adalah Bahasa. Dengan adanya bahasa, setiap orang dapat saling berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain. Komunikasi adalah kelanjutan dari ekspresi diri yang kita sampaikan kepada orang lain dan mendapatkan respon balik dari ekspresi yang kita sampaikan tersebut.
d)      Sebagai Adaptasi dan Integrasi
Dalam kehidupan kita sebagai makhluk sosial, selain berkomunikasi kita dituntut untuk dapat berbaur dan menyesuaikan diri (beradaptasi) dengan lingkungan di sekitar kita. Dengan adanya bahasa, kita akan dapat dengan mudah berbaur dan menyesuaikan diri dengan lingkungan di sekitar kita atau lingkungan yang sedang kita datangi. Pada saat kita beradaptasi dengan lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih dan menggunakan bahasa yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang kita hadapi.
e)      Sebagai Kontrol Sosial
Dengan adanya bahasa dapat memberikan kontrol terhadap tingkah laku atau sikap yang dilakukan. Dari bahasa yang digunakan seseorang dapat tercermin bagaimana tingkah lakunya.         .

 Tgl 14 November @013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar